Sekjen DPP Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas (tengah) didampingi kuasa hukumnya Agus Dwiwarsono (kanan) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Rikwanto di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/3). ANTARA/Chicarito

TEMPO.COJakarta–Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Edhie Bhaskoro Yudhoyono alias Ibas,  melaporkan Yulianis, Mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai ke Polda Metro Jaya, Rabu 20 Maret 2013. Menumpang Audi Q5 hitam berplat B 1270 SNY, Ibas tiba di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, Polda Metro Jaya pukul 16.50 WIB bersama sejumlah personel paspampres dan pengacaranya, Agus Dwi Warsono.

Ibas mengatakan, “Saya baru saja menyampaikan laporan pengaduan kepada Polda terkait pemberitaan media yang telah mencemarkan nama baik saya.” Dia mengacu pada pernyataan Yulianis yang dimuat dalam halaman pertama Koran Sindo tanggal 16 Maret 2013.

“Pemberitaan yang saya maksud adalah berita surat kabar Koran Sindo yang memberitakan bahwa menurut keterangan Saudari Yulianis, bahwa saya, telah menerima uang sebesar US$ 200 ribu terkait dengan Kongres Partai Demokrat tahun 2010 di Bandung,” katanya.

Juru Bicara Polda, Komisaris Besar Rikwanto menyebut, yang dilaporkan Ibas dalam hal ini adalah Yulianis. Dia berujar, “Yulianis yang dilaporkan, bukan medianya.” Agus menambahkan, dalam laporan bernomor TBL: 909/III/2013/PMJ/Ditreskrimum itu, Yulianis dianggap melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.

Ibas sendiri membantah tuduhan Yulianis. “Terhadap pemberitaan dan pernyataan tersebut, saya ingin mengulangi sekali lagi, bahwa hal tersebut sama sekali tidak benar. Saya tidak pernah menerima uang sebagaimana dikatakan oleh Saudari Yulianis,” kata dia, membaca pernyataan persnya.

Putra bungsu Presiden SBY ini pun membantah kenal dengan Yulianis. “Saya pun samasekali tidak pernah kenal dengan yang namanya Saudari Yulianis.”

Ibas berharap, dengan pengaduan ini, akan segera ada penyelesaian sesuai ketentuan hukum yang berlaku sehingga tidak terus bergulir menjadi pembicaraan yang tidak menentu. “Saya harap masyarakat tidak terganggu dan dibingungkan oleh pemberitaan yang samasekali tidak didukung oleh data dan cenderung mengarah pada fitnah,” ujar dia.

Menanggapi itu, Rikwanto menyebut lagi, polisi bakal memanggil Ibas untuk diperiksa. “Kami akan panggil, menyesuaikan dengan waktunya (Ibas). Penyidik akan berkoordinas dengan pelapor. Kami harap dalam waktu dekat bisa di-BAP.”

Sebelumnya, Mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, membenarkan soal adanya catatan aliran dana ke Ibas. Tetapi, Yulianis mengatakan duit sebesar USD 200 ribu itu tidak terkait dengan proyek pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan serta Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kepada wartawan, Yulianis mengungkapkan bahwa Permai Group mengucurkan dana US$ 200 ribu kepada Ibas pada 2010 dan merupakan dana proyek Hambalang di Sentul, Bogor. Uang tersebut, kata dia, terkait dengan Kongres Partai Demokrat di Bandung, Mei 2010